PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:23 WIB
loading...
A A A
Tanggal: 7-8 Juli
Waktu: 8.00-16.00 WIB

Seleksi: Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakuka dengan urutan usia tertua ke usia termuda.

PKBM

Persyaratan

- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

- Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021

- Paket A: Berusia paling rendah 7 tahun pada 1 Juli 2022
- Paket B: Memiliki Ijazah/SKL sd atau yang sederajat
- Paket C: Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat

Jadwal

Tahap I

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2660 seconds (0.1#10.140)