Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya
Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
a. Penerima KJP Plu sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif
b. Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya
c. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021
Mekanisme Pendaftaran:
a. Pengajuan Akun
CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
b. Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya
c. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021
Baca Juga
Mekanisme Pendaftaran:
a. Pengajuan Akun
CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda