Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
a. Penerima KJP Plu sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif

b. Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya

c. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021



Mekanisme Pendaftaran:

a. Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id

2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

3. Mengisi formulir secara daring
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More