Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
Pendaftaran

1. Waktu Pendaftaran

Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelayanan daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id

b. Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam

c. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orangtua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada:

Hari Senin-Sabtu. Pukul 08.00-16.00 WIB

d. Hari Minggu dan hari libur tidak ada pelayanan PPDB

2. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan

a. Calon Peserta Didik Baru dapat memilih peminatan dengan ketentuan :
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More