Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
3. Mengisi formulir secara daring

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

b. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA

3. Mengganti PIN/Token dengan password dan

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan

c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More