Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, KPAI Berikan 5 Rekomendasi
Senin, 28 Juni 2021 - 12:58 WIB
Kedua, lengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi sehingga bisa memicu wabah lainnya. Pemberian imunisasi dasar dan makanan tambahan yang sehat dan bergizi bagi balita harus terus dijalankan sebagai program unggulan.
Ketiga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak.
Keempat, pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang akan berjalan kurang dari sebulan lagi mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 %.
“Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia,” imbuhnya.
Dia menuturkan, karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar PTM sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif Covid-19 sangat tinggi.
Kelima, orang tua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protocol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular.
Ketiga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak.
Keempat, pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang akan berjalan kurang dari sebulan lagi mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 %.
“Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia,” imbuhnya.
Dia menuturkan, karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar PTM sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif Covid-19 sangat tinggi.
Kelima, orang tua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protocol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda