7 Perbedaan PNS dan PPPK, Jangan Sampai Keliru Ya!

Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:08 WIB
- Tunjangan kinerja (bagi PNS di pemerintah pusat)

- Tambahan penghasilan pegawai (Bagi PNS di pemerintah daerah)

- Tunjangan resiko/bahaya (bagi jabatan tertentu)

- Tunjangan khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)

- Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen).

Tunjangan dan gaji bagi PPPK ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 98/2020 dan PP No 49/2018.

7. Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

PNS (UU NO 5/2014 tentang ASN)

- 58 tahun bagi pejabat administrasi

- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More