Dibuka Agustus, Ini Syarat dan Aturan Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
loading...
A
A
A
• Melamar hanya pada 1 instansi dan satu jenis jabatan paad q periode tahun anggaran.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.
(wyn)