Masuk Zona Hijau-Kuning, Pemda Belum Gegabah Buka Sekolah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:27 WIB
loading...
Masuk Zona Hijau-Kuning, Pemda Belum Gegabah Buka Sekolah
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Padahal, kementerian sudah memberi izin pembukaan sekolah untuk zona hijau dan kuning.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menilai, pemda tak mau gegabah membuka sekolah meskipun sudah masuk zona hijau dan kuning. (Baca juga: Kemendikbud: 4.966 Sekolah Sudah Berlakukan PTM dan 23.258 Masih PJJ )

"Meski sudah kami izinkan, namun ternyata para gubernur, bupati, maupun wali kota tidak serta merta membuka sekolahnya. Ini menunjukkan bahwa banyak pemda yang berhati-hati dalam membuka sekolah," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurutnya, sebanyak 60,7 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye (dalam 266 kabupaten/kota). Sementara itu, sebanyak 39,3 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning (dalam 248 kabupaten/kota).

Berdasarkan revisi SKB Empat Menteri tersebut daerah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap melakukan belajar dari rumah. (Baca juga: Rekomendasi KPAI Sebelum Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka )

Jumeri menambahkan data zonasi yang dirujuk oleh daerah berdasarkan data Satuan Tugas Nasional Covid-19 yang tercantum pada tautan https://covid-19.go.id/peta-risiko. Zonasi ini bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah tapi Gugus Tugas.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)