Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:42 WIB
loading...
A A A
1. Pengelola Umum Operasional;

2. Operator Layanan Operasional;

3. Pengelola Layanan Operasional; dan

4. Penata Layanan Operasional.

Optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap II selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas;

Baca juga: Apa Arti Kode R3 di Pengumuman Hasil Seleksi Akhir PPPK 2024?

2. Eks-THK II;

3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;

4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 terakhir secara terus-menerus; dan

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.173)