Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 13 November 2022 - 09:14 WIB
loading...
A A A
1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN

Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN

1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio

Baca juga: Nadiem Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional di Tahun 2022

Pelamar yang Sudah Memiliki Akun SSCASN

1. Login di laman laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pemutakhiran data (jika diperlukan)
3. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
4. Melakukan resume pendaftaran
5.Portofolio.

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Rekomendasi
GAC Aion Meluncurkan...
GAC Aion Meluncurkan EARTH di Shanghai Auto Show 2025, Berteknologi AI Supercerdas
Ayah Non-muslim Apakah...
Ayah Non-muslim Apakah Bisa jadi Wali Nikah?
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
Berita Terkini
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
13 menit yang lalu
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
1 jam yang lalu
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
10 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
11 jam yang lalu
Setuju dengan Penjurusan...
Setuju dengan Penjurusan di SMA, Rektor Untar Dorong Kajian Mendalam
11 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
12 jam yang lalu
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved