Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 13 November 2022 - 09:14 WIB
loading...
A A A
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.

Langkah 2: Lengkapi Data

Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah. Tahap ini diisi dengan:

- Email
- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Password
- Konfirmasi Password
- Pertanyaan Pengaman 1
- Jawaban Pengaman 1
- Pertanyaan Pengaman 2
- Jawaban Pengaman 2.
- Tempat Lahir (Sesuai KTP)
- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin
- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Captcha

Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.

Langkah 3: Pengecekan Ulang Data

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kembali data yang sudah terisi, jika sudah yakin benar seluruhnya maka bisa melanjutkan dengan proses pendaftaran akun. Pastikan juga data sudah terisi dengan benar karena tidak bisa memperbaiki atau mengulang kembali tahap ini.

Setelah proses pendaftaran akun selesai maka akan muncul Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN.

Login Pemilhan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)