Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 13 November 2022 - 09:14 WIB
loading...
A A A
Setelah selesai Proses Pendaftaran Akun. Silahkan login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginmenggunakan NIK dan Password yang dibuat pada tahap pendaftaran .

Langkah 1: Pengisian Biodata

Isi data dengan:

- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Gelar Depan Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Tempat Lahir - - Kabupaten/Kota (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Email
- Jenis Kelamin
- Jenis Disabilitas
- Gelar Belakang Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Alamat (Sesuai KTP)
- Sedang mengikuti program beasiswa
- Alamat Domisili
- Provinsi Domisili
- Kab/Kota Domisili
- Akun Media Sosial
- Tinggi Badan (cm)
- Status Perkawinan
- Agama
- No. Telepon
- No. Ponsel
- Captcha

Langkah 2: Jenis Seleksi

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru. Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik. Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.

Langkah 3: Pemilihan Formasi

Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.

- Isi data:
- IPK
- No. Ijazah
- Tahun Lulus
- Jenis PT
- Tanggal Ijazah
- Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)
- Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda)
- Nama Prodi
- Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)
- Captcha

Langkah 4: Unggah Dokumen
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)