Apa Saja Syarat Mendapat Gelar Profesor di Indonesia? Simak Ketentuan Resminya

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:08 WIB
9. Scan PAK terakhir

10. Scan surat keputusan jabatan terakhir

11. Scan surat keputusan kenaikan pangkat terakhir

12. Scann Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PKPP) dua tahun terakhir disahkan pejabat berwenang untuk PNS dan PNS Dpk sedangkan untuk dosen tetap bukan PNS menyesuaikan

13. Scan surat pernyataan melaksanakan penelitian

14. Scan berita acara pertimbangan/persetujuan senat perguruan tinggi dan daftar hadir

15. Scan surat pernyataan pengesahan hasil validasi karya ilmiah

16. Scan surat pernyataan keabsahan karya ilmiah

17. Scan sertifikat untuk dosen

18. Scan dokumen kebutuhan formasi jabatan fungsional.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More