Mau Daftar PPPK Guru 2024? Segera Siapkan 4 Hal Berikut Ini!
Rabu, 02 Oktober 2024 - 10:00 WIB
Untuk melihat progres pengajuan, guru bisa melihat melalui menu "Status Perbaikan". Jika perbaikan sudah diterima dan menghasilkan centang hijau di kolom Valid Dukcapil, pendaftaran PPPK bisa dilakukan.
Pelamar juga harus melakukan validasi ijazah S1 atau D4 melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Berikut langkah-langkahnya dikutip dari detiknews:
Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Login akun dengan masukan username dan password
Klik menu "Verval Ijazah"
Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik "Perbaikan Hasil Validasi"
Isi formulir yang terdiri dari data
Perguruan Tinggi
Masukan Prodi
3. Validasi Ijazah
Pelamar juga harus melakukan validasi ijazah S1 atau D4 melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Berikut langkah-langkahnya dikutip dari detiknews:
Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Login akun dengan masukan username dan password
Klik menu "Verval Ijazah"
Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik "Perbaikan Hasil Validasi"
Isi formulir yang terdiri dari data
Perguruan Tinggi
Masukan Prodi
tulis komentar anda