PPDB SMP DKI Jakarta 2024, Ini Informasi Link, Syarat, dan Jadwalnya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:41 WIB
loading...
A A A
• Lakukan pengisian formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.

• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

• Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.

• Mengisi dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik di halaman depan seperti rapor, keterangan tentang diri, ijazah, atau akta kelahiran.

• Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token untuk Aktivasi.

• Menunggu proses verifikasi dari tim verifikator secara daring.

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK


• Setelah beberapa waktu, peserta kembali mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

• Pilih Cek Status Verifikasi Ajuan Akun di jenjang SMP.

3. Aktivasi PIN/Token


• Setelah status verifikasi akun disetujui peserta melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token yang diperoleh di tahap Pengajuan Akun sebelumnya.

• Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

• Pilih jalur PPDB SMP sesuai kehendak, kemudian lakukan aktivasi dengan memasukan Nomor Peserta.

• Lakukan penggantian PIN/Token dengan password.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan


• Setelah melakukan penggantian PIN/Token, peserta dapat langsung atau menunggu beberapa waktu untuk memilih sekolah tujuan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)