PPDB SMP DKI Jakarta 2024, Ini Informasi Link, Syarat, dan Jadwalnya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:41 WIB
loading...
A A A
• Lakukan pengisian formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.

• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

• Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.

• Mengisi dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik di halaman depan seperti rapor, keterangan tentang diri, ijazah, atau akta kelahiran.

• Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token untuk Aktivasi.

• Menunggu proses verifikasi dari tim verifikator secara daring.

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK


• Setelah beberapa waktu, peserta kembali mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

• Pilih Cek Status Verifikasi Ajuan Akun di jenjang SMP.

3. Aktivasi PIN/Token


• Setelah status verifikasi akun disetujui peserta melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token yang diperoleh di tahap Pengajuan Akun sebelumnya.

• Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

• Pilih jalur PPDB SMP sesuai kehendak, kemudian lakukan aktivasi dengan memasukan Nomor Peserta.

• Lakukan penggantian PIN/Token dengan password.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan


• Setelah melakukan penggantian PIN/Token, peserta dapat langsung atau menunggu beberapa waktu untuk memilih sekolah tujuan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Ditinggal Mudik saat...
Ditinggal Mudik saat Lebaran 2025, Jakarta Alami Penurunan Inflasi
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
ASN di Jakarta Tiap...
ASN di Jakarta Tiap Rabu Wajib Naik Transportasi Umum secara Gratis
Rekomendasi
Pengungkapan Penipuan...
Pengungkapan Penipuan Kripto Internasional Tuai Apresiasi, Masyarakat Diminta Hati-hati
3 Robot Pemadam Kebakaran...
3 Robot Pemadam Kebakaran Terbaik di Dunia dengan Teknologi Supercanggih
Ayu Ting Ting Curhat...
Ayu Ting Ting Curhat Lika-liku Jadi Orang Tua Tunggal, Akui Berat Berjuang Sendiri
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Allah SWT Memberikan Harapan bagi Orang Beriman di iNews
Road to Grand Final...
Road to Grand Final Indonesian Idol XIII Siap Menyajikan Kolaborasi Spektakuler dan Spesial Antara Top 3 Bersama Para Alumni dan Judges
Miliarder Ray Dalio...
Miliarder Ray Dalio Sebut Sudah Terlambat untuk Selamat dari Efek Merusak Tarif Trump
Berita Terkini
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved