Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:59 WIB
loading...
A A A
- CPDB mempelajari alur pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di laman https://ppdb.jakarta.go.id

- CPDB mengajukan akun, aktivasi pin, dan token serta memilih sekolah

- CPDB bisa memantau hasil seleksi sementara

- CPDB bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri

Ragam Jalur PPDB DKI Jenjang SD

1. Afirmasi

a. Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas

Kuota: 25% termasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas

Seleksi: Khusus penyandang disabilitas menggunakan seleksi zona prioritas, urutan pilihan sekolah, dan usia tertua ke termuda

b. Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)