Info PPDB DKI 2022 Jenjang SD, Cek Jadwal Penting dan Persyaratannya

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Kuota: Penyandang disabilitas 2 pesdik/rombel

Seleksi: Zona prioritas, usia tertua ke termuda, dan waktu mendaftar

2. Zonasi

Bagi CPDB yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan

Kuota: 73%

Seleksi: Usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar

3. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Bagi CPDB yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor/perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru

Kuota: 2%

Seleksi: Usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3233 seconds (0.1#10.140)