Jatah Siluman Siswa Baru, Ribuan Kursi Kosong Disiapkan Sekolah Negeri

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:32 WIB
loading...
A A A
"Perbuatan Lurah Saidun itu tidak pantas karena layaknya seorang pereman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN. Oleh karena itu, kami mendesak Wali Kota agar segera memecat Lurah Benda Baru," ungkapnya.

Lurah Saidun ternyata tidak sendiri. Beberapa temannya sesama lurah yang tergabung dalam Paguyuban Lurah se-Tangsel juga mendapat jatah kursi sekolah. Melalui juru bicaranya Tomi Patria, dia juga mengaku melakukan praktik titip-menitip. Bahkan dengan bangganya, dia mengaku mendapat kuota siswa titipan 9 hingga 10 orang. Di Kota Tangsel, sedikitnya ada sekira 45 kelurahan. "Waktu saya di SMAN 9 Serua, saya masukin 9-10 orang. Saya minta berapa saja dikasih. Masuk TKS juga ada tarifnya Rp15-20 juta. Lurah hari ini, satu saja seperak gak ngasih duit. Lurah gak main duit," katanya. (Baca juga: Penagguran Meningkar Warga ISrael Ramai-ramai Donor Sperma)

Sudah Berlangsung Lama

Menurut sumber internal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, praktik percaloan, siswa titipan, dan jual beli bangku sekolah ini sudah berlangsung sejak lama. "Itu mah bukan rahasia lagi. Dewan, ormas, sampai teman-teman media juga dapat," kata BCL.

Proses siswa titipan tidak sulit. Apalagi untuk pejabat yang kuotanya tak terbatas. Mereka tinggal atau cukup membuat surat, bisa juga lewat pesan singkat dan telepon ke dinas terkait dan titip ke sekolah yang dituju. “Kalau dulu bahasanya dititip. Misalkan dari ini, untuk wilayah dia berapa persen, karena belum online jadi gampang saja. Kalau sekarang kan harusnya gak bisa," paparnya.

Tidak jarang, jika titipan ditolak oleh dinas dan pihak sekolah, penitip akan mengamuk. Mereka tidak segan melakukan aksi premanisme kepada sekolah. Pernah terjadi, sekolah digembok, bangku kelas dibakar. "Karena ketika kita tidak fasilitasi itu, mereka ngamuk. Sampai saya diledek Dinas DKI, di Tangsel itu banci. Sebab aturan jelas, tapi titipan masih boleh. Kalau di DKI, ada titipan, cuma dikembalikam ke wilayah," jelasnya.

Rumor yang menyebut sekolah menyediakan sekira 1-2 ruang khusus siswa titipan pun diakuinya benar. Hal ini berlaku untuk tingkat SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA Negeri. Misal dalam 1 tahun mata pelajaran ada 10 kelas, ketika ada hasil seleksi itu yang lolos cuma ada 8 angkatan, 2 kelas itu jadi rebutan. (Baca juga: PKS Desak Pemerintah Berikan Akses Internet yang Murah Bagi Para Siswa-Siswi)

Menurut dia, praktik percaloan dalam dunia pendidikan sulit dihapus. Sebab, hal ini sudah mendarah daging dan semuanya terlibat, termasuk dari TNI/Polri. Pihak dinas, menurutnya berada dalam posisi yang sulit. Mereka juga tidak menerima imbalan uang dalam setiap titipan pejabat itu. Tambah lagi, praktik itu dilakukan senyap.

"Jadi pernah dinas dan sekolah berbenturan karena sekolah juga sudah menerima lebih dahulu. Kalau lurah dan camat biasanya langsung ke sekolah, ormas ke dinas juga, dewan juga. Kalau biayanya tidak ada, titip saja," katanya.

Tidak hanya masyarakat, pihak sekolah juga kadang muak dengan praktik titipan ini. Namun, mereka sama-sama tidak berdaya. Kekuasaan dan massa memiliki kewenangan. "Jadi polanya itu, dia ikut dulu PPDB. Kalau gagal, baru bawa bukti pendaftaran. Tetap jalur itunya dijalankan. Kalau sekarang kuotanya lebih banyak zonasi, cuma kalau untuk titipan itu bisa di kuota itu," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)