Kehadiran Kampus Asing, Antara Waswas dan Kualitas

Jum'at, 21 Mei 2021 - 06:01 WIB
loading...
A A A
"Hanya sebelum masuknya Monash University, selama ini belum ada PT (perguruan tinggi) kelas dunia yang masuk ke Indonesia. Alhamdulillah tahun ini Monash University membuka kampus cabang di Indonesia. Harapan kita kehadiran Monash University (peringkat 55 QS, peringkat 1 PT terbaik Australia), akan mendorong PT kelas dunia lainnya untuk hadir di Indonesia," ujar Nizam kepada KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (19/5/2021) sore.

Dia menjelaskan, selama ini tak kurang dari 20.000 orang Indonesia yang kuliah di luar negeri. Dengan hadirnya PT kelas dunia di Indonesia, anak Indonesia mempunyai kesempatan lebih luas untuk belajar di perguruan tinggi kelas dunia tanpa harus ke luar negeri.

"Dengan biaya yang lebih murah, mendapatkan pendidikan dengan kurikulum dan kualitas yang sama dengan kampus induknya," imbuhnya.

Nizam membeberkan, kehadiran perguruan tinggi yang bermutu tentunya akan mendorong perguruan tinggi di dalam negeri untuk meningkatkan mutunya juga. Jadi menurut Kemendikbud-Ristek, kata dia, dampaknya tentu positif bagi peningkatan mutu perguruan tinggi di dalam negeri. Selain itu, perguruan tinggi di Luar Negeri tersebut juga harus bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

"Sehingga dapat menularkan kualitasnya pada perguruan tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Dia menggariskan, sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi, maka perguruan tinggi luar negeri yang menyelenggarakan prodi sarjana (S1/D4) wajib menyelenggarakan mata kuliah wajib kurikulum yakni Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia bagi mahasiswa warga negara Indonesia. Dengan demikian, menurut Nizam, nasionalisme para mahasiswanya tetap terjaga.

Ini tentu lebih positif dibandingkan kalau anak-anak kita studi di luar negeri yang kita tidak tahu kurikulumnya seperti apa.

"Dan tentunya kalau di luar negeri tidak diajarkan keempat mata kuliah wajib tersebut," tegasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, perguruan tinggi di Indonesia sebaiknya memanfaatkan kehadiran perguruan tinggi kelas dunia dari luar negeri untuk bisa bekerjasama dan meningkatkan mutunya.

Nizam juga memaparkan, untuk perguruan tinggi negara lain yang boleh buka di Indonesia maka pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-Ristek membatasi pada perguruan tinggi top 200 berdasar berbagai pemeringkatan yang ada atau atas pertimbangan khusus kebutuhan pengembangan bidang tertentu.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)